Ming. Apr 28th, 2024

BPR Bina Usaha Dana Larantuka Di Duga Lakukan Penggelapan Dan Pemerasan Terhadap Nasabah, Theodorus Wungubelen Lapor APH.

By media surya.com Sep 29, 2023

(ket.foto pengcara Theodorus Wungubelen.,SH)

Larantuka,MediaSurya.Com – Manajemen PT.BPR Bina Usaha Dana Larantuka tak penuhi panggilan Polisi setelah dilaporkan Theodorus Wungubelen atas dugaan penggelapan dan pemerasan terhadap nasabah.

Baca juga ; PT. BPR Bina Usaha Dana Larantuka, Tidak Penuhi Panggilan Polres Flotim

Restorasi Justice Tidak Ditanggapi Kapolres, Pengacara PL ASN Asal Lembata Yang Ditangkap Karena Dugaan Narkoba Ajukan, Praperadilan Ke PN Larantuka

PT BPR Bina Usaha Dana Dana Larantuka yang harusnya menjadi solusi atas kesulitan ekonomi masyarakat Flores Timur malah diduga melakukan tindakan tidak terpuji atas dugaan penggelapan dan pemerasan terhadap nasabah.

Laporan penasehat hukum (PH) Theodorus Wungubelen telah diterima pihak berwajib Polres Flotim namun demikian, Pihak BPR Bina Usaha dana Larantuka belum juga memenuhi panggilan APH tersebut.

Pihak BPR Bina Usaha dana Larantuka belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pihaknya tidak atau belum memenuhi panggilan Polisi. Masyarakat bertanya -tanya Apakah BPR Bina Usaha dana Larantuka Kebal Hukum atau memang BPR sengaja karena tidak menghargai panggilan polisi?


(Ket.Foto ; Kasat reskrim Polres Flotim AKP.Lazarus M.La’a.,SH)

Kapolres Flotim melalui Kasat Reskrim polres Flores Timur Lazarus M La’a,SH membenarkan bahwa BPR Bina Usaha Dana Larantuka Belum memenuhi panggilan untuk lakukan klarifikasi.

“benar, kami sudah memanggil lima orang termasuk Direktur PT BPR Bina Usaha Dana untuk klarifikasi atas Laporan Dugaan Penggelapan Barang dan pemerasan oleh Kuasa Hukum dari salah seorang Nasabah yang merasa dirugikan” ujar Kasat Lazarus La’a

Kuasa Hukum Theodorus Wungubelen, SH telah membuat Laporan sehingga kami sementara menindaklanjuti laporan tersebut.

Berdasarkan surat Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Flotim, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana Penggelapan Barang dan pemerasan yang terjadi di kantor PT BPR Bina Usaha Dana Larantuka. Jelas Lazarus M.La’a

Kami sudah layangkan surat Panggilan ke manajemen BPR Bina Usaha Dana Larantuka guna, memberikan klarifikasi tetapi pihak BPR mengajukan surat kepada pihak Sat Reskrim Polres Flotim bahwa mereka akan menunggu Kuasa Hukum yang dalam perjalanan ke Larantuka, “Tutur Kasat Reskrim Polres Flotim Lazarus M La’a, SH. Rabu 20 September 2023

Lanjut La’a kami berikan waktu menunggu PH mereka tiba dan jadwal pemanggilan untuk pihak PT BPR Bina Usaha Dana akan klarifikasi di dampingi Kuasa Hukumnya,”Terang Lazarus M La’a, SH

Secara terpisah Kuasa Hukum dari Nasabah PT BPR Theodorus Wungubelen SH membenarkan kepada awak media Rabu 20 September 2023 bahwa dirinya sebagai Kuasa Hukum sudah melayangkan Laporan tersebut kepada Pihak Kepolisian Flores Timur untuk di tindak lanjuti.

Sementara itu Irene Fernandez kepala BPR Bina Usaha Dana Larantuka, belum memberikan tanggapan persoalan ini.(*RS/Tim)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *