Mediasurya.com,Maumere_ Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Daerah Flores Bagian Timur mengecam tindakan represif aparat TNI AD kepada warga adat yang ada di komunitas adat Runut dan Natarmage pada saat pemasangan pilar yang terjadi di tanah adat eks HGU patiahu nanghale, Selasa (18/1/2022). Baca juga ; Dandim Flotim resmikan Pompa Hidram Tahap lll Kodam lX Udayana di wilayah Kodim1624/Desa Panama Kec Buyasuri Kab. Lembata.
Berdasarkan rillis yang diterima media ini,PD BPAN Flores Bagian Timur Sesalkan Tindakan Represif aparat TNI AD kepada Masyarakat adat di komunitas adat Natarmage dan Runut kabupaten Sikka.
“Kami sangat sesalkan tindakan aparat TNI yang represif terhadap warga adat atas nama Yosef Felix dan seorang mahasiswa ,” kata Adrianus Lawe selaku ketua PD BPAN Flores Bagian Timur dalam keterangan tertulisnya, (Rabu/19/2022). Baca juga ; Gerakan Jaga Air Dan Alam (GEJALA). Pompa Hydram Program Kepedulian Pangdam IX Udayana, Untuk Desa Kolipetung Adonara Di Resmikan
Dia menjelaskan, sebagai abdi negara yang memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat, seharusnya memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat bukan sebaliknya melakukan tindakan anarkis dengan memukul warga.
Menurut dia, persoalan tana eks HGU di patiahu nanghale yang ada di komunitas adat Natarmage dan Runut masih berstatus sengketa sehingga Pemda Sikka dan Pt. Krisrama tidak boleh melakukan aktifitas yang bisa memancing amarah dari masyarakat adat. Kita memiliki tugas bersama untuk menjaga situasi ini tetap kondusif sampai pada proses penetapan sesuai amanat Permendagri No.52 tahun 2014 dan Permen ATR/BPN No. 18 tahun 2019. Dalam proses ini, kita baru melalui dua tahapan yaitu identifikasi dan verifikasi validasi masyarakat hukum adat, ungkapnya.
Dia melanjutkan, bahwa sebagai masyarakat adat kami sangat menghargai proses sesuai aturan yang ada, sehingga kami berharap kepada Pemda Sikka maupun pihak PT. Krisrama jangan sampai bertindak diluar dari kesepakatan yang dibuat berdasarkan keputusan tiga pihak kemarin. Kami berharap pemerintah selaku mediator harus bertindak adil sesuai tata aturan yang diamanatkan UU. Sehingga pihak- pihak yang berkepentingan tidak merasa dirugikan
Selanjutnya, secara organisatoris kita akan mengambil langkah hukum dengan mengadukan persoalan ini ke Kapolri, Panglima TNI dan Komnas Ham untuk memperjuangkan hak- hak masyarakat adat di dua komunitas adat tersebut,” ujarnya.
Ket foto :Adrianus Lawe ketua PD BPAN Flores Bagian Timur
In the awesome scheme of things you actually secure a B+ for effort and hard work. Where you misplaced everybody was in your details. As people say, details make or break the argument.. And it couldn’t be much more true in this article. Having said that, let me say to you what exactly did do the job. The article (parts of it) is certainly extremely persuasive and this is possibly the reason why I am taking an effort to opine. I do not make it a regular habit of doing that. Secondly, while I can notice the jumps in reasoning you come up with, I am not necessarily certain of just how you seem to unite the details which inturn make your conclusion. For now I will subscribe to your point however hope in the future you connect the facts better.
Thank you for great article. Hello Administ . Casibom Resmi Adresimiz için Tıklayin. ! casibom
Incredible quest there. What occurred after? Thanks!