Jum. Apr 26th, 2024

Diduga Polisi Kroyok ODGJ, Polisi Lapor Polisi, Vian Burin ; Kami Bantu Kapolres Dan Jajaran Mengurai Benang Merah Perkara Ini.

By media surya.com Des 31, 2022

Mediasurya.com,Lembata || Kasus pengeroyokan terhadap Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab, alias Bala (33) oleh sekelompok oknum yang diduga kuat adalah polisi anggota POLRES Lembata, pada Selasa, 27 Desember 2022, mulai menemui titik terang.

Baca juga ; Terkait Pemukulan ODGJ Di Lembata, Ahmad Bumi.,SH ; “Kita Berharap Virus Sambo Jangan Ditiru Oleh Oknum Polisi Di Daerah”

Diduga Aniaya Orang Gila Hingga Terkapar di Rumah Sakit, Diaspora Lembata Sedunia Sebut, Perilaku Polisi di Lembata Seperti Kasus Ferdi Sambo

Sebanyak 3 orang saksi yang terdiri dari ABL selaku saksi pelapor dan dan 2 saksi fakta lainnya yaitu RP dan KKB telah menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Reskrim, Mapolres Lembata, Jumad siang, 30 Desember 2022, sekitar Pukul 13.30 hingga 16.30 Wita.

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga, Yohanes Vianey K. Burin, SH didampingi Tarsisius Hingan Bahir dari LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, usai mendampingi tiga saksi tersebut.

Menurut Vianey, dengan adanya pemeriksaan tiga saksi tersebut, kasus perkelahian di TKP I samping barat Sunrise Mart atau disebutnya Kobar I, kasus pengancaman terhadap keluarga korban di TKP II atau Kobar II dan kasus pengeroyokan terhadap Balbo di TKP III atau Kobar III mulai ditemukan benang merahnya.

Baca juga ; Gerombolan Oknum Anggota Polres Lembata Diduga, Aniaya Orang Dengan Ganguan Jiwa

Ditegaskannya, dari keterangan saksi, perbuatan di TKP I, TKP II dan TKP III saling berhubungan satu dengan yang lain, tinggal diungkap pelaku-pelakunya oleh penyidik.

“Dari keterangan para saksi ini, sudah terungkap salah satu pelaku oknum polisi dan kawan-kawannya. Inisialnya ID, dimana tadi sebelum kita ke Reskrim, sempat lewat di Piket dan karena melihat ID ini masih bertugas sebagai piket di Polres makanya salah satu saksi, meminta untuk berhenti dan turun dari mobil lalu menunjuk ke ruang piket itu, bahwa ID itu yang malam itu datang memprovokasi dan mengancam di rumah. Dia menunjuk itu di depan saya dan teman-teman lain”, jelas Vianey.

Dijelaskannya, dari tiga saksi tersebut, dua saksi mengetahui kaitan kejadian antara TKP I dan TKP II, sedangkan satu saksi mengetahui kaitan kejadian untuk TKP I, II dan III.

Khusus TKP III, dijelaskan Vianey bahwa pihaknya juga sudah menyodorkan 9 orang saksi mata untuk diambil keterangan saat pemeriksaan 3 saksi tersebut.

“Jadi mata rantai atau benang merah yang Pak Kapolres bilang belum ketemu, hari ini kami membantu Pak Kapolres dan jajarannya bahwa benang merahnya itu ini lho” terang Vianey.

Karena itu, Vianey berharap agar dengan kecerdasan penyidik yang ada bisa mengungkap, sebab menurutnya penyidik Polres Lembata memilki kemampuan untuk mengungkap kasus-kasus besar di Lembata selama ini.**

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *