Ming. Apr 28th, 2024

Kegiatan Debat Menyongsong Pemilihan Umum Presiden Dan Calon Wakil Presiden 2024

By media surya.com Des 19, 2023

Kupang,MediaSurya.Com – Kegiatan debat yang diselenggarakan oleh HMPS Ilmu Komunikasi yang melibatkan 4 mahasiswa semester 5 dan 6 mahasiswa semester 3 menyongsong Dies Natalis Ilmu komunikasi dengan tema debat “Perspektif Mahasiswa Tentang Pencalonan Gibran Rakabuming Raka”

Baca juga ; Apel Kesadaran Di Lembata, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Bela Negara, Pemda Teken Seruan Pemilu Damai

Perspektif Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Tentang, Gibran Rakabuming Raka”

Debat yang dilaksanakan di Aula Santo Hendrikus Lantai 4 gedung Rektorat Universitas Widya Mandira Kupang pukul 15.00 Wita, pada Jumat (15/12/2023 berlangsung alot.

Kegiatan debat ini dibagi menjadi dua tim, yaitu tim pro dan tim kontra. Topik utama yang dibahas adalah Usia, Pengalaman, dan Proses Pencalonan. Debat yang dilakukan sangat panas karena masing-masing tim mempertahankan argumennya masing-masing.

Tim pro mengatakan bahwa usia bukan menjadi tolak ukur seseorang untuk menjadi calon wakil presiden. Yang dilihat adalah prestasi yang telah dihasilkan dalam menjadi seorang pemimpin.

“Gibran Rakabuming Raka baru 2 tahun 8 bulan menjabat sebagai Wali Kota Solo, namun ia telah banyak membawah perubahan khususnya dalam bidang perekonomian dimana yang awalnya minus 1,76 persen sekarang menjadi 6,25 persen” pungkas tim pro.


Tim Kontra mengatakan bahwa usia menjadi salah satu tolak ukur seseorang dalam mencalonkan diri menjadi wakil presiden. Awalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf q tentang Pemilihan Umum berbunyi “Berusia paling rendah 40 tahun” berkat permohonan dari salah satu mahasiswa Universitas Surakarta Almas yang meminta perubahan dalam pasal 169 huruf q menjadi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.



“Penerimaan permohonan dari Almas yang disetujui oleh Mahkamah Konstitusi atas pengajuan Nomor 90/PUU-XXI/2023 membuat banyak kontroversi. Karena Undang-Undang dengan mudahnya diterima dan diubah. Hal ini jelas adanya politik dinasti dimana Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran” pungkas tim kontra

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Innosensia E.I Ndiki Satu S.Sos, M.I.Kom menyatakan kegiatan debat dilakukan sebagai proses pembelajaran mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan berargumen dan berpendapat serta berpikir kritis.

“Saya berharap kegiatan ini terus dilakukan dalam menyongsong dies natalis program studi Ilmu Komunikasi Unwira. Dan untuk peserta debat baik tim pro dan tim kontra apapun pendapat dan argumen yang diberikan tetap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat” ucapnya.
Penulis: Ghedy Kotta

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *