Sen. Apr 29th, 2024

Tahun 2023 Pemda Lembata Akan Bangun Lima Ruas Jalan Dari Anggaran Inpres Senilai 103 Miliar

By media surya.com Feb 8, 2023

Mediasirya.com,Lembata -Pembangunan || Harapan Masyarakat Lembata akan jalan yang layak dan berkualitas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata telah mengusulkan lima ruas jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana instruksi presiden (Inpres) tahun 2023.

Baca juga ; Diduga Tak Garuk Aspal Lama, Komisi II DPRD Lembata Tinjau Lokasi Proyek Jalan Simpang Wai ara-Watodiri Ile Ape Yang Dikerjakan PT.Timber Jaya

Diduga Akibat Jalan Tanjak Dan Licin, Pasien Di Lembata Hembus Nafas Terakhir Sebelum Tiba Di Faskes

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang di Lewoleba pada Rabu (8/2/2023).

Lima ruas jalan ini yakni simpang Penikenek-Atawai-Belabaja, simpang Waikomo-Belobatang-Wulandoni, Tapobaran-Lodoblolong-Nilanapo-Bean-Tobotani, Benihading 2-Bean, dan Watokobu-Labanobol-Paubokol.

Berdasarkan usulan Dinas PUPR Kabupaten Lembata sejumlah ruas jalan itu dibangun dengan dan Inpres sebesar Rp 103 miliar.

“Usulan ini kita sudah sampaikan di tahun 2022. Artinya kan lima ruas ini sudah tidak bergeser lagi,” kata Muli Kedang.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Menurut Basuki, Presiden Jokowi kerap mendapatkan laporan jalan kabupaten/kota maupun provinsi banyak yang rusak.

Dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, inpres ini diharapkan bisa mewujudkan upaya pemerintah pusat percepatan prioritas pembangunan jalan daerah.

Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

Baca juga ; BPH Migas Tambah Kuwota BBM Untuk Lembata, Masyarakat Minta Distributor Lakukan Pembenahan.

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.

Selain Inpres, Kabupaten Lembata pada tahun 2022 lalu juga telah mendapatkan dana pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 215 miliar untuk pembangunan 50 ruas jalan kabupaten.(mst)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *