Sab. Apr 27th, 2024

Minimalisir Kerja Juru Pajak,Pemda Lembata Akan Digitalisasi Pungutan Pajak Dan Retribusi

By media surya.com Sep 6, 2021

Mediasurya.com,Lembata _ Pajak sebagai salah satu pemasukan pemerintah harus dioptimalisasi secara baik guna menunjang kerja pemerintah dalam pembangunan. Memingat pentingnya pendapat baik dari pajak yang bisa dijadikan pendapatan asli daerah maupun retribusi pemerintah daerah kabupaten Lembata berupaya meminimalisir kerja juru pajak dengan sistem digital agar Terget pendapat bisa terpenuhi. Baca juga ; Dukung Opini WTP BPN Lembata Akan Sertifikasi Aset Pemda Lembata

Langkah meminimalisir kerja juru pungut pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan akan berlaku tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lembata telah merencanakan program digitalisasi pembayaran pajak secara non tunai. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lembata telah mencapai kesepakatan atau MoU bersama Bank NTT terkait program digitalisasi atau pemungutan pajak secara non tunai ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lembata, Benediktus Leuobi saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) antara Banggar DPRD Kabupaten Lembata bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata di Ruang Rapat Utama DPRD Lembata, Lewoleba, Kamis (2/9/2021). Baca juga ; Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola Kunjungi SMA Negeri I Nubatukan #Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola : ” Berlindunglah dibalik regulasi” #Songsong HUT Ke 20 Partai Demokrat, DPC Lembata Salurkan 100.000Liter air Bersih

“langkah digitalisasi ini dimaksud agar wajib pajak langsung membayar kepada bank yang sudah kita tunjuk. Jadi juru pungut hanya mengunjungi dan menyampaikan besaran pokok utang, lalu wajib pajak langsung menyetor ke pihak perbankan,” kata Beni.

Selain digitalisasi pemungutan pajak secara non tunai, Pemerintah Kabupaten Lembata juga terus melakukan upaya intensifikasi dimana optimalisasi pembayaran pajak dari objek pajak yang sudah ada.

“Karena setiap tahun penetapan itu ada wajib pajak yang susah sekali membayar pajak. Ketika kita kunjungi besok pak datangnya, ibunya ke kantor atau bapaknya ke kantor,” ungkap Beni.
Sedangkan untuk upaya ekstensifikasi, Bapenda Berusaha mengoptimalkan kembali objek-objek vital yang selama ini tidak bermanfaat sebagai sumber pendapatan. Baca juga ;126 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Lembata telah tersentuh program Pamsimas

Satu di antaranya adalah tangki penampung bahan bakar minyak atau jober yang berada di Pelabuhan Laut Khusus Lewoleba. Dengan memberikan izin sandar kepada pengangkut BBM atau transportir maka jober di ini bisa dimanfaatkan atau disewakan.

“Sekarang kita optimalkan baik area pelabuhan maupun penampungan minyak. Dan ini akan kita coba di 2022 nanti walaupun ini sudah jalan di 2021,” ucap Beni. Baca juga ; Sekretaris Golkar Lembata Petrus Bala Wukak ; “Sekda Tidak Tahu Terimakasih, Petrus Atawolo Punya Prestasi Apa?”

Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali dalam rapat kali ini, mengatakan, Pemda Lembata menargetkan PAD tahun 2022 sebesar Rp 72 miliar. Target ini di luar sumber pendapatan dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan komisi atau rabat.

“Belum termasuk itu. Nanti dalam perjalan. Kalau memang ketemu itu maka di perubahan anggaran terlihat,” kata Paskalis. (Bagian Prokopim Setda Lembata)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

One thought on “Minimalisir Kerja Juru Pajak,Pemda Lembata Akan Digitalisasi Pungutan Pajak Dan Retribusi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *