Sen. Apr 29th, 2024

Kasus Kekerasan Terhadap Guru Di Lingkungan Sekolah, Masyarakat Lewoleba Pertanyakan Kemana Kinerja Luar Biasa Kapolres Lembata Yang Tegas Dan Bijak Ketika Awal Pimpin Polres Lembata?

Lewoleba,MediaSurya.Com – Kami masyarakat Lembata mempertanyakan kemana kinerja kapolres yang kuat dan luar biasa tegas serta bijaksana ketika awal pimpin Polres Lembata? selama ini kami menaruh hormat, apresiasi dan dukungan sejak mampu mendobrak sejumlah kasus di Lembata seperti carut marut BBM, mendeteksi peredaran narkoba, dan kasus lain, lantas kenapa kasus dugaan pengeroyokan di lingkungan sekolah terkesan lamban. Padahal lingkup lembaga pendidikan memiliki kapasitas yang tak diragukan untuk membantu memberikan keterangan terperinci untuk melancarkan penyelidikan dan penyidikan. 

Baca juga ; Terkait Kekerasan Terhadap Guru SMAN 1 Nubatukan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Dan Kapolres Lembata Tindak Tegas Dan Tangkap Pelaku Tindak Kekerasan

Jalan Terjal Laporan Pelanggaran Pemilu Yang Diduga Dilakukan Hasbullah Caleg Partai Demokrat Dapil Lembata.3. 


Kasus kekerasan terhadap guru yang terjadi di lingkungan sekolah mestinya tak lagi terjadi. Mestinya setiap orang tua yang mempercayakan anaknya mengenyam pendidikan formal di sekolah lebih Arif dan bijaksana dalam menerima laporan anak tentang kejadian di lingkungan sekolah. Demikianpun para siswa untuk tidak keliru memberikan masukan atau bahkan memprovokasi orang tua dengan informasi yang mengada-ada tentang situasi di sekolah.

Kejadian tindak kekerasan di SMA Negeri 1 Nubatukan kabupaten Lembata dimana guru matematika dikeroyok oleh bapak dan kakak salah satu siswa pada sekolah tersebut, juga mesti menjadi pelajaran berharga bagi guru dan lembaga pendidikan agar dalam mencari solusi terbaik bagaimana menegur seorang siswa. Dan bagi organisasi guru maupun lembaga pendidikan mesti lebih gesit dalam memberikan perlindungan dan pembelaan pada guru.

Proses hukum tindak kekerasan terhadap guru Dami yang dikeroyok keluarga siswa pada sekolah tersebut hingga kini belum diketahui siapa tersangka pelaku kekerasan pasalnya, laporan balik terhadap guru Dami pun di layangkan sang siswa.

Hengcoz keraf tokoh muda Lewoleba mengatakan, kejadian pada guru Dami di SMA negeri 1 Nubatukan yang saat ini sedang berproses hukum di polres Lembata Lembata melahirkan spekulasi kami masyarakat Lewoleba.

Hencoz mengatakan banyak pihak Mempertanyakan profesionalisme polres Lembata dalam menangani kasus yang sederhana dan terang benderang ini.

Kasus kekerasan terhadap guru Ini menimbulkan tanda tanya jika kasus sederhana ini saja sulit, bagaimana dengan kasus kasus yang lebih besar dan rumit. Ujar Hencoz

Penanganan proses hukum yang terkesan lamban ini, kemudian menimbulkan bias dan berkembangnya opini yang membuat seakan akan kasus ini telah menimbulkan keresahan publik dan kekhawatiran masyarakat akan kondisi lembaga lembaga pendidikan kita yang tidak aman dan nyaman.

Sementara itu, Ketua PGRI Lembata,Yohakim Nuba Baran meminta pihak kepolisian agar menghentikan. Proses hukum kepada Guru Damianus Dolu karena tidak melakukan kekerasan terhadap siswa.

“Guru Dami ini korban kekerasan jadi sangat tidak elok jika , diproses hukum atas laporan yang terkesan dibuat-buat. Peristiwa ini telah melecehkan wibawa guru, wajah organisasi guru dan permalu dunia pendidikan. Ujar ketua PGRI.

Kalau hasil visum siswi PAN tidak terbukti berarti prosesnya dihentikan karena itu masuk Laporan Palsu.

Saya desak Kapolres untuk segera hentikan proses hukum terhadap guru Dami yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswi PAN

Apakah menepuk bahu siswa masuk kategori tindakan kekerasan?
Tugas seorang guru dr sisi pembinaan karakter berupa teguran, nasihat dll dan sekarang ditambah lagi dengan penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi tepukan pada bahu siswa itu dalam artian teguran nasihat untuk perbaikan sikap atau karakter. Hal ini belum dipahami oleh semua pihak tegas Nuba Baran.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *