Sen. Apr 29th, 2024

Terkait Kekerasan Terhadap Guru SMAN 1 Nubatukan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Dan Kapolres Lembata Tindak Tegas Dan Tangkap Pelaku Tindak Kekerasan

Lewoleba,MediaSurya.Com – Tindak kekerasan di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh keluarga siswa terhadap guru sungguh sangat disayangkan, namun demikian, sejak kasus ini dilaporkan 19 Februari 2024 lalu, hingga kini Polres Lembata masih belum juga menetapkan dan menahan satupun pelaku tindak kekerasan. Anehnya ada juga laporan balik terhadap sang guru atas dugaan penganiayaan terhadap siswa. Siapa otak di balik mandeknya urusan hukum ini? 

Baca juga ;  Caleg Terpilih Partai Demokrat Dapil Lembata 3, Dilaporkan Ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu.

 Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan Terima Penghargaan Dari Mentri Perindustrian RI 

Minggu 10/03/2024, didampingi kuasa hukumnya DD Guru SMA Negeri 1 Nubatukan (34) mencari keadilan setelah dirinya menjadi korban penganiayaan oleh keluarga Siswi SMA Negeri 1 Nubatukan yang adalah anak muridnya, pelakunya telah dilaporkan ke Polres Lembata mengenai penganiayaan.

Guru SMA Negeri 1 Nubatukan didampingi Penasehat Hukum dari Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates saat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp (10/03/24) mengatakan benar Klien kita di aniaya oleh Keluarga Siswinya di dalam kelas sekolah SMA Negeri 1 Nubatukan saat jam sekolah;

Bahwa setelah itu tidak ada itikad baik dari Para pelaku untuk meminta maaf kepada klien kita justru Klien kita setelah di aniaya kemudian di laporkan lagi ke Polres Lembata oleh para pelaku dengan tuduhan bahwa Klien kita melakukan penganiayaan kepada Siswi tersebut,

Bahwa tuduhan para Pelaku tersebut adalah Pengalihan isu sekaligus alibi dari para pelaku untuk mau selamat dari Jeratan Hukum sebagaimana yang telah kita laporkan, seharusnya para pelaku menyadari perbuatannya dan meminta maaf kepada klien kita bukan menggiring opini dan Membuat Laporan Polisi, tegas Raya;

Lanjutnya, atas Perbuatan melawan hukum yang di lakukan para pelaku tersebut pihaknya telah melaporkan kedua pelaku penganiayaan tersebut ke Polres Lembata dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/24/II/2024/SPKT/RES Lembata/Polda NTT Tanggal 19 Februari 2024 tentang Penganiayaan, jelasnya

Raya berharap atas laporan yang sudah dibuat dijadikan atensi oleh Kapolda NTT dan Ibu Kapolres Lembata. “Saya berharap perkara ini menjadi atensi, dan dapat diselesaikan. Pelakunya segera ditangkap agar mempertanggung jawabkan perbuatannya karena ini persoalan Pendidikan sehingga harus serius memberantas pelaku kekerasan di lingkungan sekolah” ujarnya. 



Menurut Pengacara berdarah Ile Ape ini bahwa peristiwa ini mencederai dunia pendidikan di Negara Indonesia terkhusus Kabupaten Lembata bahwa Profesi Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa sehingga Guru harus di jaga bukan di aniaya seperti yang di lakukan para pelaku dan Wilayah sekolah tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun, tandas nya; 

Baca juga ;  Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana BOS

 Kejaksaan Negeri Lembata, Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Bagi Kades Se-Lembata 

Bahwa Peristiwa ini bermula ketika Korban sebagai Guru Mata Pelajaran memeriksa Tugas catatan kepada Semua siswa/siswinya namun ketika bagian siswi yang keluarga merupakan Pelaku tidak membawa Catatan yang diberikan oleh Korban dan saat Korban mendatangi tempat duduk Siswi tersebut kemudian Korban memegang bahu Siswi tersebut dan kemudian memanggil namanya untuk menanyakan mengenai tugas catatan namun Siswi langsung menjawab dengan nada dan bahasa yang kurang santun kepada Korban namun Korban diam dan hal ini disaksikan oleh semua murid yang ada di dalam kelas itu,

Setelah nya Siswa tersebut keluar dari dalam kelas padahal sementara kegiatan belajar mengajar dan berselang 15 (lima belas) menit kemudian datanglah para pelaku ke dalam kelas, langsung ayah dari Korban langsung memegang tangan Korban dan mencoba mematahkan tangan Korban dan kakak dari Siswi langsung memukul perut Korban dan Korban berhasil lari dan keluar dari ruang kelas untuk meminta bantuan namun para pelaku kembali mengejar Korban dan kembali memukul Korban yang di saksikan oleh Guru dan para siswa saat itu;

Bahwa akibat dari peristiwa itu Klien kita saat ini mengalami luka bagian dalam dan terkadang tubuh korban bagian perut sesekali merasa sakit, tutupnya;

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *