Mediasurya.com,Lewoleba- Marianus Paty ketua BPD Ile Kimok Kecamatan Atadei didampingi, Yohanes Talu sekretaris bpd menemui pihak kejaksaan Negeri Lewoleba menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi di desa tersebut yang telah di laporkan tanggal 21 Oktober 2020 yang lalu.
Pati mengatakan, saat di kejaksaan Kami bertemu pak Rahmatula untuk menanyakan soal perkembangan laporan dugaan korupsi di desa Ilekimok dan kami di minta untuk kembali tanggal 2 Desember untuk mendengar perkembangan setelah dibahas secara internal pihak kejaksaan dan untuk ditindaklanjuti.
Pati mengatakan kami hanya ingin tahu perkembangan, karena di desa kami terus di desak oleh masyarakat namun, kami bersyukur sudah di jelaskan bahwa tangal 2/12/2020 kami kembali ke kejaksaan untuk mengetahui perkembangan dan hasil pembahasan internal kejaksaan.
Pati mengatakan saat ke kejaksaan Kebetulan yang terima laporan kami ada keluar namun, kami diterima secara baik pihak kejaksaan dan kami sampaikan maksud kami soal laporan yang sudah disampaikan terdahulu.
Sementara itu Yohanes Talu wakil BPD Ilekimok mengatakan, sejak Lembaga BpD melaporkan dugaan korupsi pembangunan BLK desa Ilekimok sampai saat ini penjabat kepala desa tidak pernah berkantor.
Talu mengatakan bahwa, Penjabat kepala desa ini merupan sekretaris desa sebelumnya.
Sekedar informasi, laporan BPD terkit dugaan korupsi pembangunan BLK di desa Ilekimok, bahwa bangunan BLK secara fisik belum ada namun, dalam lkpj sudah 100% dipertanggugjwabkan. Pihak BPD Ilekimok sudah laporkan kasus dugaan korupsi ini per 21 Oktober 2020 ke kejaksaan negeri Lewoleba.(MST/sl)
Hi there, I enjoy reading all of your post. I like to write a little comment to support you.