Mediasurya.com, Lewoleba – DPRD Lembata akhirnya memenuhi tuntutan aliansi rakyat bersatu Lembata untuk melakukan, pertemuan dengan anggota DPRD Lembata dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Lembata (10/6/2021).
Baca juga ; Aliansi Masyarakat Bersatu Lembata, Minta DPRD Lakukan Paripurna Berhentikan Bupati Lembata
Agenda ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama DPRD Lembata dengan perwakilan aliansi rakyat bersatu Lembata saat aksi demontrasi 20 Mei lalu. Dalam rapat dengar pendapat umum, aliansi soroti 41 persoalan di Lembata baik fisik maupun non fisik untuk segera ditindaklanjuti.
41 persoalan di Lembata baik fisik maupun non fisik diungkapkan aliansi rakyat bersatu Lembata diantaranya, pengerjaan kantor camat Buyasuri dan 2 gedung puskesmas baru di Buyasuri, RS penyangga dolu, air bersih Weilain, juga pembangunan pabrik es dan reklamasi pantai balauring di wilayah Kecamatan Omesuri.
Baca juga ; Kapolres Lembata Rela Berjemur Bersama Massa Aksi Damai, Demi Menjaga Prokes Dan Keamanan.
Aliansi juga mengungkapkan soal, kasus hibah tanah di desa Merdeka yang kini ditangani kejaksaan Negeri Lewoleba, pengembalian anggaran jembatan waima yang hanyut dibawa banjir belum 100%, Portal elektrik di pintu masuk pelabuhan Lewoleba yang tidak dimanfaatkan.
Aliansi Rakyat bersatu Lembata juga meminta pertanggungjawaban anggaran covid 19 dan dana erupsi gunung Ile Lewotolok, pengadaan kapal phinisi “Aku Lembata”, aset Jober, honor bupati, dana PEN, serta penetapan tersangka kasus Awololong dan layanan PDAM.
Baca juga ; Bupati Lembata Dan BPOLBF Teken MOU Peningkatan PAD Dan Pendapatan Masyarakat Bidang Parekraf
Kanisius Ratu Soge mengatakan pihaknya akan terus mengkawal hasil rapat dengar pendapat umum ini sambil persiapan aksi lanjutan.
“Aliansi tetap akan kawal apa yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang diamanatkan oleh aturan, tetapi aliansi akan kawal dengan aksi jilid 2”.
“Iya, RDPU kali ini belum sesuai dengan apa yang jadi tuntutan, terutama 3 tuntutan terkait rekomendasi politik DPRD terhadap kasus Awololong, hibah tanah di Desa Merdeka dan mangkraknya pembangunan kantor Camat Buyasuri. Kami berpikir dalam rapat intern mereka, 3 hal itu harus difokuskan”.
Sementara itu Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, mengatakan aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
“Terima kasih saya ucapakan kepada semua pihak yang telah bersama-sama kita hari ini baik dari aliansi, SatpolPP dan dari Polres Lembata serta rekan-rekan media yang hadir pada kesempatan ini”.
Baca juga ; Optimalkan Layanan Masyarakat, Polres Lembata Aktifkan Call Centre 110
“Besok (11/06) kita akan gelar rapat pimpinan diperluas yang melibatkan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi DPRD guna memberikan input kepada badan musyawarah untuk gelar rapat, kebetulan ketua bamus adalah saya sendiri sebagai ketua DPRD, jadi sudah tentu itu akan kita schedule-kan bersama”.
“Aspirasi yang masuk pasti ditindaklanjuti, tinggal kita sesuaikan dengan mekanismenya saja. Seluruh proses pengambilan keputusan di lembaga DPRD adalah keputusan proses politik bisa lewat musyawarah mufakat ataupun voting”.
Untuk diketahui rapat dengar pendapat umum yang digelar (10/06) diikuti 3 pimpinan bersama anggota dewan yang hadir hampir lengkap, sementara itu dari sendiri sekitar 20 orang diperkenankan masuk ruangan sidang dari anggota aliansi yang hadir di gedung DPRD Lembata.
Wow, awesome blog layout! How long have you
been blogging for? you make blogging look easy.
The overall look of your site is magnificent, let alone the content!
Hello.This post was really fascinating, especially because I was looking
for thoughts on this subject last Wednesday.
Stop by my website … healthy body [Katie]
I was recommended this web site via my cousin. I am not certain whether this post is written by means of him as nobody else understand
such targeted about my difficulty. You’re wonderful! Thank you!
Also visit my web-site – getting treatment