Sen. Apr 29th, 2024

Diduga Lakukan Pemerasan Dan Penggelapan Barang Milik Nasabah, PT.BPR Bina Usaha Dana Larantuka Penuhi Panggilan Penyedik

By media surya.com Okt 3, 2023

Larantuka,-MediaSurya.Com – PT BPR Bina Usaha Dana Larantuka kabupaten Flores Timur akhirnya memenuhi panggilan Polisi Atas dugaan pemerasan dan penggelapan barang milik nasabah.

Baca juga ; Sidang Perdana Kasus ASN Tersandung Narkoba, Pengacara Sebut Telah Terjadi Tindak Sewenang-wenang Dalam Penetapan Status Tersangka

Pemda Berikan Dukungan Pada Riset Dan Rencana Budidaya Malapari Di Lembata

Menurut Kapolres Flotim melalui Kasat Reskrim polres Flores Timur Lazarus M La’a,SH, pihaknya telah memanggil lima orang manajemen PT.Bina usaha Dana Larantuka.

“Iya benar kami sudah memanggil lima orang termasuk Direktur PT BPR Bina Usaha Dana” terang Lazarus.

Pemanggilan kelima pegawai termasuk direktur,, M Irene Fernandez untuk klarifikasi atas Dugaan pemerasan dan Penggelapan Barang yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum dari salah seorang Nasabah yang merasa dirugikan.

Berdasarkan surat Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Flotim, Polres Flotim sedang dan akan terus melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana Penggelapan Barang dan pemerasan yang terjadi di kntor PT BPR Bina Usaha Dana Larantuka.

lima terduga pelaku pemerasan dan penggelapan yakni pegawai PT BPR Bina Usaha Dana sudah datang di dampingi Kuasa hukum untuk klarifikasi,
Selanjutnya kami akan tindaklanjuti,”Jelas Lazarus La’a.Selasa 3 Oktober 2023.

Secara terpisah Kuasa Hukum dari Nasabah PT BPR Theodorus Wungubelen SH membenarkan bahwa dirinya sebagai Kuasa Hukum sudah melayangkan Laporan tersebut kepada Pihak Kepolisian Flores Timur untuk ditindaklanjuti.

Baca juga ; Penjabat Bupati Lembata Dukung Upaya Tingkatkan Minat Baca, Dinas Pendidikan Kerja Sama BPM Gelar Kegiatan Bertajuk Reading Camp

Sementara itu Pihak PT BPR Bina Usaha Dana Irene Fernandez saat di hubungi Awak Media Belum merespon sampai berita ini di tayang (*Ritha)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *