Sen. Apr 29th, 2024

Kejati NTT Lakukan Kunjung Kerja Ke Lembata, Siapa Bakal Di Bui?

By media surya.com Des 21, 2023

Lembata,MediaSurya.Com – Kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Nusa tlTenggara Timur (NTT) lakukan kunjungan ke kabupaten Lembata (20/12/2023), masyarakat bertanya-tanya mungkinkah kunjungan Kejati ini sebagai signal akan ada pejabat yang bakal di bui?

Baca juga ; Jaksa Minta Inspektorat Lakukan Audit Khusus Terkait Dana Covid 19 Kabupaten Lembata, Siapa Bakal Ke Bui?

KPU Dan Bawaslu Lembata DiKritik Karena Diduga Menutupi Informasi Publik

Kunjungan kerja singkat Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Riono Budisantoso, guna mengetahui kesiapan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) terhadap penanganan kasus di Lembata.

Kajati Riono, kepada media di Ballroom & Resto Olympic Lewoleba, Rabu (20/12/23), menandaskan bahwa kunjungan hari ini merupakan agenda rutin yang sudah terjadwal di Kejaksaan Tinggi NTT.

Dia beralasan bahwa kunjungan ini bukan sesuatu yang istimewa atau khusus. Menurutnya, kunjungan ini guna melihat situasi dan kondisi yang ada.



“Tidak ada hal-hal khusus dalam kunjungan ini,” ujar Riono Budisantoso kepada media.



Sementara ketika disinggung hubungan antara Forkopimda, dijelaskannya bahwa sejauh ini tingkat koordinasi lintas sektor antar Forkopimda di Lembata berjalan sangat baik.

Ia tetap berharap komunikasi dan kerjasama antar Forkopimda di Kabupaten Lembata terus di jaga dan di tingkatkan.

Sebagai informasi, Plt. Kajati ketika tiba di Lembata bersama rombongan, ia disambut dengan pengalungan kain Nowing khas Lembata oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Yupiter Selan dan segenap unsur Forkopimda Kabupaten Lembata di pelabuhan laut Lewoleba, Rabu (20/12).

Terlihat Ketua DPRD, Petrus Gero, Kapolres Lembata, KBP Vivick Tjangkung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lembata dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi serta beberapa Kepala OPD turut hadir mendampingi Kajari Lembata.
Penulis: baoon/mediasurya

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *