Ming. Apr 28th, 2024

KPU Dan Bawaslu Lembata DiKritik Karena Diduga Menutupi Informasi Publik

By media surya.com Des 21, 2023

Lembata,MediaSurya.Com – KPU dan Bawaslu Lembata DiKritik awak media dalam acara Bawaslu media gathering (19/12/2023) karena diduga menutupi informasi publik,

Baca juga ; Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan, Tema Dharma Wanita Lembata Pada HUT Ke – 24

Apel Kesadaran Di Lembata, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Bela Negara, Pemda Teken Seruan Pemilu Damai

Dalam acara yang diselenggara Bawaslu Lembata tersebut, komisioner KPU Lembata Barnabas Hapu Ndima Marak membantah bahwa pihaknya tidak menutupi informasi publik dan selalu ada di kantor hanya karena teman-teman media tidak liputan ke kantor KPU.

Hal ini diungkap Bernad karena sebelumnya awak media mengatakan, komisioner lebih sibuk mengurus persiapan mengikuti seleksi KPU karena, masa bakti komisioner yang lama akan berakhir.

Sehingga informasi tentang tiga ribuan pemilih belum kantongi KTP membuat kaget hampir seluruh undangan yang hadir pada kegiatan tersebut.

Komisioner dua periode tersebut mengatakan, sebanyak 3.451 pemilih di Kabupaten Lembata belum memiliki KTP sampai saat ini.



Bernabas menjelaskan saat sesi tanya jawab bersama wartawan dalam acara Media Gathering yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lembata pada Selasa, 19 Desember 2023.

Bernabas menjelaskan, semula pemilih di Lembata yang tidak memiliki KTP sebanyak 8 ribu orang. Namun dalam perjalanan, angka ini menurun setelah KPU Lembata mulai menelusuri hingga ke desa.

Nama-nama ini, kami menyerahkan ke Dukcapil untuk dilakukan perekaman KPT. Kita dorong sama-sama supaya 3.541 orang ini bisa miliki KTP,” jelas Bernabas.

Bernabas menjelaskan, semula pemilih di Lembata yang tidak memiliki KTP sebanyak 8 ribu orang. Namun dalam perjalanan, angka ini menurun setelah KPU Lembata mulai menelusuri hingga ke desa.

Lanjut Bernabas, nama mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia khawatir jika saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS), mereka tidak bisa memilih karena tidak membawa KTP.

Untuk itu, Bernabas pun berharap kedepannya ada regulasi khusus hal ini. Misalnya melalui surat edaran atau bentuk lainnya.
“Lalu dengan mereka yang sudah merekam KTP tapi belum mendapatkan KTP pun sampai saat ini belum ada regulasi khusus bagi mereka,” jelasnya

Bawaslu Lembata belum memberikan jawaban terkait kritisan awak media pasalnya komisioner masih berada diluar daerah sehingga tidak mengikuti acara yang digagas Bawaslu sendiri.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *