Ming. Apr 28th, 2024

TPS 14 Lewoleba Timur Dan TPS 5 Lewoleba Utara Berpotensi Pemilu Ulang

By media surya.com Feb 16, 2024

Lembata,MediaSurya.Com – Hari pencoblosan 14 Februari 2024 yang bertepatan dengan hari kasih Sayang dan Rabu Abu awal masa puasa bagi umat kristiani masih meninggalkan cerita tentang dugaan pelanggaran di arena pemilihan umum.

Baca juga ; TPS 14 Kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan, Berpotensi PSU

Ribuan Lahan Rusak, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Lembata Minta Desa Ikut Aktif Dalam Ketahanan Pangan

Dua TPS di kecamatan Nubatukan tepatnya pada TPS 14 kelurahan Lewoleba Timur dan TPS 5 Kelurahan Lewoleba Utara berpotensi akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Ketua KPU Lembata Hermanus Tadon kepada media ini diruang kerjanya (16/2/2024) menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Herman menjelaskan bahwa, di TPS 14 kelurahan Lewoleba Timur itu ada pemilih dari daftar pemilih tambahan (DPTb) diberi 5 kertas suara untuk di coblos, padahal merujuk pada aturan pemilih DPTb dari luar hanya diberi satu surat suara, untuk pemilihan presiden.

Berbeda kasus dengan di TPS 5 Lewoleba Utara, jelas Tadon bahwa ada pemilih yang gunakan KTP dari dapil lain dalam wilayah Lembata menggunakan. Hak pilih padahal alamat KTP tidak sesuai alamat TPS itu. Dan Diberikan 4 kertas suara tapi persoalannya pemilih tersebut tanpa mengantongi surat pindah memilih.

Hal ini dibenarkan Thomas Febry Bayo Ala ketua Bawaslu Lembata Feby menjelaskan, potensi PSU masih di kaji di bagian hukum, penangan pelanggaran baik propinsi dan pusat. Semoga malam ini atau paling lambat besok sudah ada hasil sehingga kita akan keluarkan rekomendasi apakah dilakukan PSU atau tidak.

Baca juga ; Pemda Lembata Duduk Bersama FKUB, Bicara Soal Kasus Bunuh Diri Dan HIV AIDS Di Lembata

kita laporkan ada dua TPS yakni TPS 14 Lewoleba timur dan TPS 5 Lewoleba Utara tetapi hingga kini kita masih menunggu petunjuk dari hirarki kami sehingga rekomendasi belum bisa dikeluarkan.

Sekedar informasi perhitungan di kecamatan, mulai besok 17 Februari sampai 5 Maret 2024 namun, jika ada kecamatan sudah selesai maka akan mulai rekap di kabupaten.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *