Ming. Apr 28th, 2024

Proses Perhitungan Belum Rampung, Komisioner Bawaslu Lembata Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Prediksi Hasil Pemilihan Legislatif Lembata Yang Kini Tersebar Luas.

By media surya.com Feb 16, 2024

Lembata,MediaSurya.Com – Muhamad Rifai komisioner Bawaslu Lembata meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi informasi yang beredar tentang hasil pemilihan umum di Lembata terutama terkait pemilihan anggota DPRD kabupaten.

Baca juga ; TPS 14 Kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan, Berpotensi PSU

TPS 14 Lewoleba Timur Dan TPS 5 Lewoleba Utara Berpotensi Pemilu Ulang

Pencoblosan dan Pungut Hitung Surat Suara di tingkat TPS, masyarakat Lembata disuguhkan dengan informasi yang meresahkan. Bukan saja meresahkan tetapi dinilai sebagai informasi yang menyesatkan karena beredar prediksi perolehan kursi DPRD Lembata dari berbagai pihak.

Liarnya informasi prediksi perolehan kursi DPRd Kabupaten Lembata ini mengkuatirkan akan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat dan pemilih. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Lembata meminta agar pihak pihak yang mengeluarkan informasi perolehan kursi DPRD Lembata agar menahan diri dan mengikuti semua proses berdasarkan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Hal ini ini disampaikan Komisioner Bawaslu Lembata, Muhamad Rifai kepada wartawan di ruangan kerjanya, 16 Februari 2024.

Rifai, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM), menjelaskan secara hukum informasi itu dianggap liar karena tidak bersumber dari penyelenggara sesuai tingkatan. Selain itu liarnya prediksi tersebut sangat menggangu hubungan masyarakat karena terpolarisasi secara politik.

Menurut Rifai, tindakan pencegahan agar tidak terganggunya Kamtibmas, Bawaslu Lembata meminta semua pihak untuk menahan diri sembari menunggu hasil rekapitulasi dan pleno dari KPU Lembata.

“Ini informasi yang dianggap liar. Bikin gaduh. Masyarakat jangan muda percaya dengan informasi prediksi perolehan kursi DPRD Lembata. Sangat meresahkan”, ungkap Rifai

Baca juga ; Ribuan Lahan Rusak, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Lembata Minta Desa Ikut Aktif Dalam Ketahanan Pangan

Pemda Lembata Duduk Bersama FKUB, Bicara Soal Kasus Bunuh Diri Dan HIV AIDS Di Lembata

Rekapitulasi tingkat kecamatan sesuai jadwal dimulai, 15 Februari sampai 3 Maret. Selanjutnya penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten kota 15 Februari 2024 samapi 3 Maret 2924.

Untuk saat ini belum ada hasil final perhitungan karena rekapitulasi baru akan dimulai 17 Februari 2024 sampai dengan 5 Maret 2024. Sedangkan Pengumuman 17 Februari 2024 hingga 6
Maret 2024. Menurut Rifai jadwal ini sesuai dengan PKPU nomor ;5 tahun 2024.

Sementara itu Thomas Febry Bayo Ala Ketua Bawaslu mengatakan, Informasi tentang perolehan kursi di Lembata yang saat ini tersebar luas di media sosial, itu hanya prediksi yang cukup mereahkan masyarakat.

“Semua pihak diminta untuk menahan diri tidak terpengaruh dengan informasi perolehan kursi sebab, rekapitulasi masih belum rampung. Kita tunggu hasil final rekapitulasi dari KPU” tegas Febry

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *