Ming. Apr 28th, 2024

Bawaslu Sebut KPU Yang Punya Kewenangan Umumkan Hasil Pileg, Semua Pihak Tahan Diri Untuk Tidak Menyebar Informasi Tentang Hasil Pemilu DPRD Lembata

By media surya.com Feb 19, 2024

Lembata,MediaSurya.Com – Pemungutan. Suara melalui pesta demokrasi Pemilu telah berlangsung tanggal 14 Februari 2023 lalu, namun demikian hasil perhitungan dan penentuan partai mana, juga siapa yang akan menjadi wakil rakyat Lembata belum rampung sehingga menjadi tidak benar jika ada informasi-informasi sesat yang beredar di masyarakat tentang partai dan orang yang bakal menjadi anggota DPRD Lembata.

Baca juga ; Pemilu Curang Dan Berdampak Tindak Pidana Diduga Terjadi Pada TPS 5 Desa Panama. Benarkah?

KPU Lembata Siap Gelar Pemilu Ulang Di TPS 5 Lewoleba Utara Dan TPS 14 Lewoleba Timur Tanggal 24 Februari 2024

Muhamad Rifai.,S.Sos komisioner Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum, pencegahan partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat menyayangkan sikap beberapa pihak yang menyebarkan informasi yang belum mengandung kebenaran ke publik tentang hasil.pemilihan legislative.

“Yang punya kewenangan mengumumkan hasil pemilihan. Adalah KPU Jadi semua kita diminta untuk tahan diri, tidak menyebarkan informasi sesat tentang hasil pemilu terutama pemilihan anggota DPRD kabupaten” ungkap Rifai.

Kepada media ini usai melakukan pemantauan. Lapangan di kecamatan Buyasuri (18/2/2024) Rifai mengatakan, penyebaran informasi tentang hasil pemilihan DPRD Lembata sangat meresahkan dan menggangu psikologi masyarakat pendukung maupun para caleg sebab itu, kita minta semua pihak untuk tahan diri hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten selesai.

Sesuai jadwal perhitungan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten

Baca juga ; Surati KPU Lembata, Partai Demokrat Keberatan Dilakukan Pemilihan Ulang Di TPS 5 Lewoleba Utara Dan TPS 14 Lewoleba Timur

Lembata Dapat Opini Kualitas Sangat Rendah Standar Pelayanan Publik

Gusti warga desa Meluwiting kecamatan Omesuri yang masuk dalam daerah pemilihan Lembata 3 mengharapkan agar pihak-pihak yang berkompeten dengan pemilihan agar bisa.menertibkan oknum-oknum yang menyebarkan informasi hasil rekapitulasi yang belum.mengadung kebenaran.

informasi tentang partai apa yang mengumpul suara terbanyak siapa terpilih menjadi anggota DPRD yang tersebar luas itu sangat meresahkan ujar Gusti singkat.

Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU Lembata. Masyarkat dihimbau untuk tidak terprovokasi informasi sesat yang saat ini tengah ramai di publikasi melalui medsos.

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

One thought on “Bawaslu Sebut KPU Yang Punya Kewenangan Umumkan Hasil Pileg, Semua Pihak Tahan Diri Untuk Tidak Menyebar Informasi Tentang Hasil Pemilu DPRD Lembata”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *