Sen. Apr 29th, 2024

Kabid Cipta Karya, Ambrosius F. S. Kaona ; “Lembata Dapat DAK 5.9 M, Dialokasi Untuk Bangun Tangki Septik Pada 9 Kecamatan”

Lembata,MediaSurya Com – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lembata, Ambrosius F.S Kaona dalam kegiatan sosialisasi DAK Infrastruktur bidang sanitasi tahun anggaran 2024, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lembata menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat senilai Rp5,9 milliar. DAK tersebut nantinya untuk pekerjaan fisik pembagunan tangki septik skala individu perdesaan. 

Baca juga ; Pengacara CV.Mustika Budi Beberkan Pertimbangan Hukum Putusan PN Lembata Dengan Nomor Perkara ;12/Pdt.G/2023/PN.Lbt

Aci Lely, Bos CPJ Lembata Terancam Di Penjara Jika Terbukti Rugikan Negara Pada Proyek Peningkatan Jalan.

Saat ini telah terdata ada 9 desa penerima bantuan fisik. Rencananya, 9 desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Lembata akan mendapat alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp625 juta.

Sembilan desa tersebut diantaranya, Desa Puor B di Kecamatan Wulandoni, Desa Ria Bao di Kecamatan Nagawutung, Desa Nubaboli di Kecamatan Atadei, Desa Dulitukan dan Desa Lamawara di Kecamatan Ile Ape, Desa Banitobo dan Desa Lamalela di Kecamatan Lebatukan, Desa Meluwiting di Kecamatan Omesuri dan Desa Benihading di Kecamatan Buyasuri.

Dinas PUPR berencana akan mengalokasikan anggaran DAK Rp5.916.899.000,- tersebut untuk pekerjaan fisik dan penunjang lainnya. Untuk pekerjaan fisik dialokasikan anggaran sebesar Rp5,625 miliar.

Nantinya tiap desa akan memperoleh dana sebesar 625 juta. Anggaran itu diperuntukan untuk pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat berupa tangki septik untuk 50 KK. Sedangkan anggaran untuk kegiatan penunjang lainnya disiapkan sebesar Rp291.899.000,-.

Diharapkan dengan adanya bantuan Pemerintah ini, pemenuhan kebutuhan hidup layak dan sehat bagi masyarakat di pedesaan akan terpenuhi secara lebih baik. .



Menurut penjelasan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Ambrosius F. S. Kaona (Inyo), DAK Penugasan ini dikhususkan untuk pekerjaan pembangunan tangki septik di 9 desa dengan tujuan akhir adalah sanitasi yang layak.

Kepada media disampaikan, bahwa ke-9 desa yang menjadi lokus kegiatan ini dipilih berdasarkan kriteria-kriteria khusus. Salah satunya adalah desa yang memiliki preferensi stunting. Hal ini sejalan dengan giatnya Pemda Lembata memerangi angka stunting hingga mencapai zero.

Pernyataan ini disampaikan Kaona disela-sela kegiatan sosialisasi DAK Infrastruktur bidang sanitasi tahun anggaran 2024, di aula hotel Lembata Indah, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat (5/4).

Dikatakan Inyo, untuk saat ini baru pada tahap sosialisasi tingkat kabupaten. Masih ada tahapan sosialisasi di tingkat desa. Setelah itu masuk ke tahap perencanaan di tingkat desa sampai menghasilkan dokumen RKM (Rencana Kerja Masyarakat).

Ketika disinggung terkait metode dan waktu pelaksanaan, Inyo menegaskan bahwa kegiatan program DAK infrastruktur bidang sanitasi ini menggunakan metode swakelola masyarakat dengan durasi waktu yang disiapkan selama 7 bulan.

“Seluruh pelaksanaan kegiatan menggunakan metode swakelola masyarakat. Sementara waktunya disiapkan selama tujuh bulan yakni Mei sampai dengan November 2024,” ungkap Kabid Cipta Karya, Inyo Kaona.

Dijelaskan bahwa dengan pengalaman pekerjaan tahun sebelumnya, 7 bulan waktu yang disiapkan adalah cukup untuk penyelesaian pekerjaan ini. Dengan catatan, tidak ada kendala teknis yang berat di lapangan.

Karena itu, koordinasi antar pemangku kepentingan wajib dilakukan, baik Camat, Kepala Desa, Dinas PUPR ataupun dinas teknis lainnya. Disini, penekanan Pemerintah adalah sinergitas.

“Nanti, ada fasilitator teknik dan fasilitator pemberdayaan. Sepuluh orang ini merupakan tenaga teknis lapangan yang direkrut oleh Dinas PUPR untuk pekerjaan pembangunan tangki septik tahun anggaran 2024 di 9 desa,” jelas Kaona.

Pemda Lembata berharap output dari pekerjaan ini, terbangun tangki septik skala individu dan bangunan atas yang layak, serta tersedia sarana prasarana air limbah yang mudah diakses oleh masyarakat di desa.

Dengan output demikian akan membantu upaya Pemda untuk percepatan penurunan stunting, sekaligus mengejar target layanan air limbah domestik 90 persen skala nasional pada 2024, dimana Kabupaten Lembata masih berada di kisaran 88,13 persen di tahun 2023. (baoon)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *