Sen. Apr 29th, 2024

Diduga Sebarkan Berita Hoaks, Pimpinan Komisi II Bawa Nynyian Wakong Ke Badan Kehormatan DPRD Lembata

By media surya.com Jan 31, 2023

Mediasurya.com,Lembata – Politik || Kader Partai Keadilan Sosial (PKS) Rusliudin Ismail alias Wakong yang adalah anggota Komisi II DPRD Lembata, dalam rapat kerja bersama mitra SKPD, Dinas PUPR Lembata dalam dua sesi yang berbeda menyampaikan soal dugaan adanya anggota DPRD Lembata kerja proyek dan teranyar adalah dugaan Pimpinan keciprat uang 100 Juta.

Baca juga ; Komisi II DPRD Lembata Minta, Wakong Kader PKS Ungkap Secara Jelas Dan Terbuka Siapa Pimpinan Yang Terima Uang 100 Juta Terkait PEN

Benarkah, Anggota DPRD Lembata Terima Uang Rp.100 Juta Terkait Pekerjaan Proyek PEN.

Nyanyian Wakong dinilai tidak etis karena, tidak pada tempatnya Oleh sebagian pihak karena, bagi beberapa anggota DPRD Lembata ini soal Grativikasi karenya, jika Wakong punya cukup bukti harusnya dia lapor ke APH untuk diproses secara hukum.

Petrus Bala Wukak ketua Komisi II DPRD Lembata usai rapat kerja bersama dinas Infokom (30/1/2023) menjelaskan, Kalau Wakong punya data, harusnya ke aph. Bagi saya Dia (Wakong) tidak punya otoritas bicara hukum untuk menghindari fitna.

Wukak menjelaskan, Kita bicara tindak pidana korupsi tapi pada Ruang yang keliru oleh sebab itu kami akan bawa ini ke Badan Kehormatan untuk di klarifikasi

“pernyataan Wakong ini, keluar dirapat kerja komisi dan itu seperti cara melemahkan kerja komisi. Integritas komisi jadi taruhan sebab kami sedang mengawasi sejumlah proyek dengan dana PEN. jelas Wukak.

“Menurut saya Pernyataan ini tidak beretika karena disampaikan diruang yang keliru. Yang disampaikan Wakong soal korupsi itu bagus dan, kita sepakat jika ada anggota dewan kerja proyek atau kecipratan dana 100 juta maka, perlu diberikan sanksi tetapi harus pada tempatnya Urai Piter.

Baca juga ; BPH Migas Tambah Kuwota BBM Untuk Lembata, Masyarakat Minta Distributor Lakukan Pembenahan.

Sekretaris partai Golkar ini mengatakan, kami laporkan Wakong ke badan kehormatan soal etika karena, Wakong mengeluarkan statement lalu pergi meninggalkan ruangan tanpa ada penjelasan apapun. Harusnya kalau punya bukti beliau lapor ke APH. Jangan lepas bola liar lalu pergi tanpa penjelasan. Ini semacam Hoaks, informasi tidak benar karena Wakong sendiri belum mempertangungjawabkan informasi yang disampaikan diruang rapat kerja komisi II.

Sekretaris Komisi II DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu mengatakan pernyataan Wakong diruang rapat komisi sangat tidak elegan, pasalnya usai mengatakan ada pimpinan yang keciprat uang 100 juta dia langsung pergi meninggalkan ruangan.

Ini semacam cara melemahkan kerja komisi. Kalau dia punya bukti cukup silakan ke APH untuk di proses secara hukum terang paul.

Lebih jauh dikatakan Paul bahwa, pernyataan yang kemudian dipublikan oleh media ini, sangat merugikan kami sebagai pimpinan komisi. Memang Wakong tidak menjabarkan siapa pimpinan yang dimaksud. Apakah pimpinan Lembaga DPRD atau Pimpinan alat Kelengkapan DPRD. Yang jadi soal dia (Wakong) bicara pada rapat kerja komisi II karena itu kami minta untuk dipertangungjawabkan.

Baca juga ; Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Flotim Dan Lembata, Dapat Nilai Buruk Dari Mendagri

Kader partai Gerindra ini menjelaskan bahwa, Pernyatan Wakong yang belum dipertangungjawabkan ini ada dua, yang pertama dia minta kadis PUPR untuk jujur sampaikan saja jika ada anggota DPRD Lembata kerja proyek, dan yang kedua soal uang 100 juta. Bagi saya harus dijelaskan siapa anggota DPRD yang kerja proyek, CV nama apa, kerja proyek dimana.

Wakong sejak menyampaikan informasi pimpinan kecipratan uang 100juta hingga kini belum masuk kantor untuk mengikuti rapat kerja bersama mitra komisi. (Mst)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

One thought on “Diduga Sebarkan Berita Hoaks, Pimpinan Komisi II Bawa Nynyian Wakong Ke Badan Kehormatan DPRD Lembata”

Tinggalkan Balasan ke https://pdflog.org/ Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *