Sab. Apr 27th, 2024

Ombudsman Buka Suara Terkait Kasus Arif Wijaya, Debitur Bank NTT Yang Dirugikan.

By media surya.com Okt 9, 2023

Larantuka,MediaSurya.Com- Ombudsman NTT Angkat Bicara Terkait Kasus Debitur Bank NTT Larantuka Arif Wijaya yabg terus mencari Keadilan karena merasa Dirugikan oleh pihak bank NTT cabang Larantuka. Meski demikian Hingga kinj bank NTT masih tetap bungkam.

Baca juga ; Jaksa Minta Inspektorat Lakukan Audit Khusus Terkait Dana Covid 19 Kabupaten Lembata, Siapa Bakal Ke Bui?

Bank NTT Bungkam Soal Nasabah Rugi, Ada Apa?

Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton,SH angkat bicara terkait kasus Debitur Arif Wijaya yang kini sementara berpolemik dengan Pihak Bank NTT Cabang Larantuka.

Menurut Beda Daton dirinya masih menunggu laporan resmi dari yang bersangkutan dan yang lebih terpenting murni tidak berurusan dengan hukum, maka Ombudsman NTT akan ambil langkah lanjutan, Hal ini disampaikan Ombudsman NTT Darius Beda Daton,SH Kepada Awak Media Senin 8 Oktober 2023.

Sementara itu Didalam pemberitaan sebelumnya seorang debitur Arif Wijaya Merasa di rugikan oleh pihak Bank NTT Cabang Larantuka mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait utang piutang senilai 1,5 miliar yang dimulai sejak tahun 2018. Selain itu, proses hukum yang terjadi di Pengadilan Negeri Larantuka juga diduga memiliki cacat prosedural yang mengabaikan fakta-fakta saat diajukan oleh Debitur.

Hingga 12 Agustus 2021, rincian tunggakan hutang mencakup hutang pokok sebesar Rp 286 juta, hutang bunga sebesar Rp 252.525.385,61, bunga sebesar Rp 1.018.630,14, dan hutang subrogasi sebesar Rp 1.125.000.000. Total yang harus dibayar oleh Debitur Arif Wijaya mencapai Rp 1.664.544.015,75.

Baca juga ; Merasa Dirugikan, Arif Wijaya Adukan Bank NTT Cabang Larantuka Ke Padma Indonesia

Meskipun dari perhitungan yang sudah dibayarkan oleh Debitur atas pinjaman sebesar 1,5 miliar, jumlahnya sudah mencapai lebih dari 3 miliar.

sementara pihak Bank NTT Cabang Larantuka, yang diwakili oleh Naldi Ndolu, memilih untuk tidak memberikan komentar ketika dihubungi oleh awak media pada tanggal 25 September 2023.
(*Ritha Senak)

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *