Lembata,MediaSurya.Com – Ketua PGRI Lembata, Yoakim Nuba Baran meminta Kapolres Lembata untuk menindak tegas siapapun yang berupaya menghalang-halangi langkah penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap guru SMA Negeri 1 Nubatukan.
Menurut Informasi yang didapat ketua PGRI bhawa, di duga ada oknum polisi yang menjadi dalang dibalik lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap guru SMA negeri 1 Nubatukan Lembata ini.
Hal ini disampaikan ketua PGRI Yohakim Nuba Baran, saat dikonfirmasi (12/3/2024).
Laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian polres Lembata tertanggal 19 februari 2024 tapi baru tanggal 9 Maret 2024 dapat surat pemberitahuan. Ini jeda yang cukup lama dan cukup aneh ujar Nuba Baran.
Bagi kami belum rampungnya Penaganan kasus ini, mencerminkan bahwa kepolisian polres Lembata lamban dalam penangan sebuah kasus pidana. Nah ada apa dibalik semua ini?
Nuba Baran mengatakan, bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kapolres untuk audiens dengan PGRI Lembata. Selain itu dikatakan Yoakim bahwa guru Dami ini dipukul dari dalam ruang kelas hinga dihalaman sekolah, dan karena takut dia ambil motor lantas lari amankan diri di polres.
Lalu anak yang ikut pukul guru Dami inikan baru juga keluar dari tahanan harusnya setelah kejadian ini dia langsung ditahan. Karrana kalau dilepas seperti ini lantas kemudian berbuat ulah lagi siapa yang bertangungjawab? Tanya guru Yohakim.
Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan Terima Penghargaan Dari Mentri Perindustrian RI
Saya mendapat informasi ada keluarga dari anak ini di polres sehingga oknum polisi inilah yang kuat dugaan setting untuk buat laporan balik sehingga seimbang dengan tujuan damai
Saya sebagai ketua PGRI Lembata mau katakan, kami akan tanam kaki hingga kasus ini tuntas. Karena tindak kekerasan ini telah melecehkan citra guru, organisasi guru dan dunia pendidikan .
“Saya punya dugaan ada konspirasi buruk dalam tubuh polres Lembata yang coba dimainkan oleh oknum polisi. Mungkin ada oknum polisi yang punya hubungan keluarga yang bermain dibalik semua ini” tegas Guru Yohakim.
Bagi saya ini semacam ada modus yang coba dimainkan, sehingga kasus penganiyaan keluarga siswa terhadap guru ini seimbang dengan laporan siswa ini dengan begitu kasus ini bisa di barter . Saya berkeyakinan kasus anak ini ditunggangi” tegas Nuba Baran.
Senada dengan itu ketua Forum penyelamat Lewotana Lembata (FP2L), Alex Murin kepada media ini menjelaskan, jangan salahkan masyarakat jika kemudian merebak informasi dan spekulasi tentang dugaan ada oknum polisi yang nimbrung kepentingan dalam kasus kekerasan terhadap guru SMA Negeri 1 Nubatukan ini.
Berdasarkan UU no 14 THN 2005 tentang Perlindungan Guru pasal 39 ayat 2 yakni (1) Perlindungan Guru (2)Perlindungan Profesi (3)Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan kerja oleh karena itu FP2L meminta ibu Kapolres untuk secepatnya mengambil sikap yg cepat,tegas dan terukur ujar Alex.
Kalau kemudian citra polisi polres Lembata menjadi kurang di mata masyarakat Lembata mungkin karena, penilaian atas lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap guru SMA negeri 1 Nubatukan. Selain itu ada juga dugaan oknum polisi ikut bermain untuk mengamankan pihak tertentu.
“Ibu Kapolres kami minta dengan tegas jangan main-main dengan kasus kekerasan terhadap guru di Lembata. Demi Lembata bersih kami harapkan ibu Kapolres mesti bisa bersih-bersih di tubuh polres Lembata. Tindak tegas jika ada polisi nakal. Pungkas Alex Murin.