Sen. Apr 29th, 2024

Kadis Pendidikan Lembata, Terkait Kasus di SMAN 1 Nubatukan, Kami Tidak Tahu Dan Tidak Diberi Tahu,  Korwas Dikdas Dan Dikmen Dinas Pendidikan Propinsi NTT Belum Turun ke Sekolah, PH Guru D D Akan Surati Kapolri, Mendagri Dan Mentri Pendidikan

Lembata,MediaSurya.Com – Tindak kekerasan terhadap guru SMA Negeri 1 Nubatukan kabupaten Lembata yang dilakukan oleh keluarga salah satu siswa pada sekolah tersebut, hingga kini belum dirampungkan oleh pihak penyidik polres Lembata padahal sudah dilaporkan sejak 19 februari 2024 lalu. Banyak pihak bertanya – tanya apa yang melatari sehingga pihak kepolisian terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut? Ratusan guru sekolah kabupaten Lembata dan orang tua siswa SMA negeri 1 Nubatukan berencana akan turun menemui Kapolres Lembata. 

Baca juga ;  Terkait Kekerasan Terhadap Guru SMAN 1 Nubatukan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Dan Kapolres Lembata Tindak Tegas Dan Tangkap Pelaku Tindak Kekerasan 

 Guru Jangan Panik, Dinas Pendidikan Lembata, Akan Segera Membayar Kekurangan Yang Belum Diterima Selama 21 Bulan. 

Dalam.kasus yang menarik perhatian banyak kalangan ini, ternyata koordinator pendidikan dasar (Dikdas) dan pendidikan menengah (dikmen) dinas pendidikan propinsi NTT yang ditempatkan di kabupaten Lembata belum sekalipun turun ke sekolah bahkan dinas pendidikan kabupaten pun tidak disampaikan tentang kejadian tersebut. Ada dugaan pihak sekolah dan korwas sengaja mendiamkan kasus ini agar bisa diselesaikan secara kedalam. Benarkah?

Yohanes Samon Lian koordinator pengawas (Korwas) pendidikan dasar (Dikdas) dinas pendidikan propinsi NTT di Lembata yang berperan sebagai penghubung antara dinas pendidikan propinsi dan sekolah -sekolah dibawah kewenangan propinsi mengakui bahwa baru mengetahui kasus tersebut dari media.

Yohanes Samon Lian.dihubungi media ini (11/3/2024) melalui pesan singkat wa mengatakan, Selamat malam Ama (panggilan untuk laki-laki Lamaholot), saya juga mengikuti melalui media dan belum ada laporan dari sekolah sehingga masih sulit menyampaikan info secara lengkap ke Ama.

Sejak kejadian saya belum ke sekolah, dan yang harus ke sekolah Korwas dikmen, saya Korwas Dikdas. Jadi kalau bisa saya kirim no hp Korwas dikmen untuk Ama konfirmasi. Tulis Yohanes Liat 

Baca juga ;  Caleg Terpilih Partai Demokrat Dapil Lembata 3, Dilaporkan Ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu.

 Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan Terima Penghargaan Dari Mentri Perindustrian RI 

Sementara itu Jhon Mamu koordinator pendidikan menengah (dikmen) juga melalui pesan singkat kepada media ini menjelaskan, Terkait kasus pengeroyokan guru sman 1 nubatukan oleh orang tua dan keluarga siswa, saya dari awal kejadian mendukung apa yang sudah ditempuh oleh sekolah dan korban pemukulan pak dami. Sikap saya tegas mendukung langkah hukum yang di tempuh pak dami. Untuk itu saya mendorong kepolisian agar menindaklanjuti segera kejadian ini. Kepolisian kalau perlu menahan pelaku karena ancaman hukuman kasus pengeroyokan berdasarkan pasal 170 KUHP atau pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 adalah 5 tahun 6 bulan. Kalaupun ada pihak lain yang ingin memediasi perdamaian namun saya meminta kasus pidananya jalan terus. Hal ini agar menimbulkan efek jerah bagi orang tua agar tidak main hakim sendiri.
Saya mengajak semua elemen guru untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Sehingga ke depan tidak ada lagi orang tua yang main hakim sendiri terhadap guru. 

Jhon Mam mengakui sedang dinas Luar sejak 19 februari 2024 “Saya belum turun ke sekolah karena dinas luar sejak 19 februari 2024 dan baru tiba di lewoleba 9 maret 2024. Namun melalui telpon bersama kepala sekolah dan pa dami sendiri sudah berkomunikasi secara intens terkait kasus ini. Sehingga sikap saya terhadap kasus ini seperti yg saya sampaikan diawal.

Saya sebagai korwas dikmensus lembata punya sikap jelas proses kasus ini hingga tuntas. Kita kawal bersama hingga pihak kepolisian menahan pelaku tindak kekerasan. 

Baca juga ;  Dinas Pendidikan Lembata Terus Berbenah Soal Pemerataan Distribusi Guru Ke sekolah

 Dana Covid 19 Lembata, Diduga Keliru Dalam Pemanfaatan, Jaksa Minta Audit Tujuan Tertentu. Mungkinkah Anggota DPRD Nikmati Anggaran Covid 19? 

Sebelumnya, Ketua Team Penasehat Hukum Korban Rafael Ama Raya, S.H., M.H sekaligus Direktur Rumah Perjuangan Hukum menyampaikan keprihatinan dengan kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah.

Ama Raya meminta Penjabat Bupati Lembata untuk segera memanggil Korwas dikmen Dan Dikdas dinas pendidikan propinsi NTT di Lembata guna memberikan teguran keras untuk sedapat mungkin mengkawal proses hukum yang sedang ditangani oleh polres Lembata ini.

Pengacara muda yang peduli dunia pendidikan ini menegaskan bahwa, tindakan kekerasan dilingkungan sekolah ini adalah masalah serius dan bisa berdampak pada Generasi Muda Lembata, jika semua Guru di Kabupaten Lembata merasa trauma dan memilih untuk tidak mau membentuk karakter siswa/siswanya maka hancur sudah generasi Muda Lembata kedepan tegas Ama Raya.

“Kami akan Surati Penjabat Gubernur NTT, Kapolda NTT, Kapolri, Mentri dalam negeri dan Mentri pendidikan agar memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan di lembata juga kepolisian resort Lembata, sehingga kasus ini dibuka terang benderang dan siapapun yang bersalah harus menerima hukuman bukan saja untuk efek jera tapi sekaligus sebagai penegasan agar jangan lagi ada kekerasan dilingkungan sekolah.

Sementara itu kadis pendidikan Lembata, Wenslaus Ose kepada media ini menjelaskan, kejadian awal kami tidak tahu dan belum di sampaikan, kami dinas kabupaten Baru tahu setelah media mempublikasikan. Dan setelah mendapat informasi kami telah berkoordinasi dengan Korwas dan kita tetap pantau kasus ini.

Wenslaus mengatakan, sejauh ini kami terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan dinas pendidikan propinsi melalui Korwas,

“Bagi kami langkah yang diambil pihak sekolah sudah benar dan kami mendukung”ujar Pukan.

Mestinya ujar Wens Pukan ketika ada kejadian kekerasan seperti ini, kami juga disampaikan agar secepatnya kami membangun koordinasi dan komunikasi dengan jalur kami. Jika tidak maka ketika kami ambil langkah maka bisa dipertanyakan, kapasitas kami apa urus sekolah menengah atas? Ujar Wens tegas.

Koordinator struktur cukup jelas bahwa untuk jenjang SMA jalurnya ke propinsi bukan ke kabupaten akan tetapi dalam.kasus seperti ini, mestinya pihak sekolah maupun koordinator pengawas menyampaikan juga  ke kami sehingga bisa ada langkah cepat dan tepat yang di laksanakan. 

Kami tetap pantau perkembangan kasus ini, dan juga selalu bangun komunikasi dan koordinasi dengan propinsi. Dan secara sikap dinas pendidikan Lembata mendukung langkah hukum yang telah diambil. 

By media surya.com

Ungkap Realita Sosial

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *